• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi

Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi

alief firdaus by alief firdaus
8 Desember 2022
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menjadi narasumber terkait Evaluasi Penegakan atas Pelanggaran Peraturan Daerah, di Grand Dafam Braga Hotel, Rabu (07/12/2022). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menjadi narasumber terkait Evaluasi Penegakan atas Pelanggaran Peraturan Daerah, di Grand Dafam Braga Hotel, Rabu (07/12/2022). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menghadiri kegiatan Focus Group Discussion sebagai narasumber terkait Evaluasi Penegakan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang dilaksanakan di Grand Dafam Braga Hotel, Rabu (07/12/2022).

Pada evaluasi kali ini, Riana menyinggung penerapan regulasi yang harus ditegakkan sesuai dengan perda yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan pelanggaran reklame yang masih menjadi polemik saat ini supaya bisa teratasi dengan bijaksana.

“Perlu saya tekankan, persoalan-persoalan yang sering terjadi selama ini, penegakan reklame yang tidak berdasarkan regulasi dan SOP yang baku. Sehingga regulasi-regulasi yang tertuang dalam perda harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu regulasi penyelenggaraan reklame juga harus disosialisasikan secara tepat dan meluas. Sehingga tim penegakan ini tidak menjadi korban dilapangan,” kata Riana.

BeritaTerkait

Ziarah Tahunan IKHROM dan Haflah Akhir Sannah Istighosah Ahad Pon, Hadirkan Finalis AKSI Indosiar 2025

15 Februari 2026

Kapolres Madina: Pengembangan Perkara Penangkapan Puluhan Kilo Ganja di Siabu

15 Februari 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Bangun Rumah, Ada Pendampingan Gratis Dari Arsitek

Next Post

Gaet Abiel Jatnika KZ, Musik Bandung Gelar Audisi Model Video Klip Berhadiah Motor

Related Posts

Ragam

Ziarah Tahunan IKHROM dan Haflah Akhir Sannah Istighosah Ahad Pon, Hadirkan Finalis AKSI Indosiar 2025

15 Februari 2026
TNI-POLRI

Kapolres Madina: Pengembangan Perkara Penangkapan Puluhan Kilo Ganja di Siabu

15 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI Rampungkan Jembatan Bailey Alue Leuhob Aceh Utara, Akses Tiga Kecamatan Kembali Terhubung

15 Februari 2026
TNI-POLRI

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Banjarbaru

15 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI AL GELAR LATIHAN ANTI AKSES DAN ANTI AMFIBI, SEKALIGUS PAMERKAN TANGKAPAN TIMAH DAN LOGAM TANAH JARANG SENILAI RP 173,6 MILYAR

15 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujud Solidaritas Kebangsaan, TNI Bersama UAH Care Bangun Harapan Pasca Bencana Aceh

15 Februari 2026
Next Post

Gaet Abiel Jatnika KZ, Musik Bandung Gelar Audisi Model Video Klip Berhadiah Motor

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021