Bandung, BEDAnews
Jajaran Polsek Cibeunying Kaleer berhasil membekuk dua kawanan pencuri spesialis pecah kaca, AR (40) dan Ro (27) yang kerap beraksi di kota Bandung. Kedua pencuri tersebut sempat melarikan diri namun tak berkutik saat polisi melepaskan dua kali tembakan peringatan.
Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Suhartono didampingi Kanitresrkrim AKP Achmad Gunawan menyatakan kedua tersangka pencuri ini dipergoki sang pemilik mobil saat tengah beraksi. “Mereka memecahkan kaca mobil Honda Stream yang sedang diparkir dipinggir jalan,” ujar Suharton, Sabtu (8/12).
Suhartono menambahkan, Ar dan Ro yang beraksi di Jalan Batik Halus Bandung ini sempat mengambil tas milik sang empunya mobil, namun keburu kepergok. “Karena korban berteriak, kedua pelaku kabur dengan menggunakan satu sepeda motor,” ujar Suhartono lagi. Pada waktu bersamaan, sejumlah anggota Unit reskrim Polsek Cibeunying Kidul yang berpatroli kebetulan melintas dan bergegas mengejar pelaku.
Saking paniknya, kedua tersangka malah lari ke ke sebuah jalan buntu. Mereka kemudian turun dari sepeda motor untuk berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok setinggi tiga meter dan menceburkan diri ke sungai berair dangkal. Polisi kemudian menembakan dua kali tembakan peringatan ke udara agar kedua pencuri itu menyerah.
"Karena takut, keduanya akhirnya menyerah dan langsung diamankan," kata Suhartono. Saat ditangkap, petugas baru mengetahui bahwa salah seorang pelaku Ar adalah residiv yang baru keluar dari Rutan Kebon Waru.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dari pelaku berupa satu tas hitam milik korban berisi uang tunai Rp. 500 ribu, dan surat-surat penting. Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio nool D 3431 WA sebagai alat kejahatan. Petugas mengenakan Pasal 363 KUHP pada kedua tersangka dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Lanie)











