JAKARTA, BEDAnews.com – Pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan rancangan aturan mengenai karantina wilayah atau lockdown akibat mewabahnya virus Corona COVID-19.
Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, dalam aturan ini nantinya akan diatur kapan satu daerah boleh melakukan karantina atau lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, Indonesia rentan terkena krisis ekonomi bahkan bisa terjadi chaos jika kebijakan lockdown tidak diorganisir dengan baik .
“Sektor ekonomi yang paling terpukul, kemungkinan terburuknya masyarakat bisa chaos, dan tidak hanya di Jakarta namun juga di luar Jakarta” kata Hasanuddin, Sabtu (28/3/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, meski pemerintah telah mengimbau untuk melakukan social atau physical distancing namun masyarakat tak disiplin bahkan terkesan menyepelekan ancaman penyebaran Covid-19.


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)









