JAKARTA, BEDAnews.com – Pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan rancangan aturan mengenai karantina wilayah atau lockdown akibat mewabahnya virus Corona COVID-19.
Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, dalam aturan ini nantinya akan diatur kapan satu daerah boleh melakukan karantina atau lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, Indonesia rentan terkena krisis ekonomi bahkan bisa terjadi chaos jika kebijakan lockdown tidak diorganisir dengan baik .
“Sektor ekonomi yang paling terpukul, kemungkinan terburuknya masyarakat bisa chaos, dan tidak hanya di Jakarta namun juga di luar Jakarta” kata Hasanuddin, Sabtu (28/3/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, meski pemerintah telah mengimbau untuk melakukan social atau physical distancing namun masyarakat tak disiplin bahkan terkesan menyepelekan ancaman penyebaran Covid-19.