Ditambahkannya, sungai ini merupakan kewenangan pusat, kita bekerjasama dalam penanganan darurat, itu tidak bisa saling tunggu dengan pusat, jadi ketika ada kejadian darurat (banjir) kita sdh siap menanganani kami ada uptd yang bisa menginventarisasi dan menilai langsung bagaimana kerusakkan akibat ada banjir dan kita langsung melakukan penanganan darurat.
Terkait dengan Banjir di daerah Karawang dan Bekasi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah, menyebutkan, sekarang itu kondisi bekasi sudah agak berubah, kalau dulu Ciliwung itu lebih duluan banjir sekarang kali bekasi yang duluan banjir.
“Dari permasalahan yang kami amati ternyata memang sudah lebih dari 20 tahun kali bekasi ini belum pernah dikeruk. Itu masalahnya. Yang ada sekarang hanya penanganan hot spot. Beberapa tempat saja ditangani, jadi secara sistem ini belum pernah ditangani”.sebutnya.












