• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemutusan Siaran TV Keputusan Kalangan Elit, Hj. Ai Yulia, S. Ip.: Jangan Memanfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan

Pemutusan Siaran TV Keputusan Kalangan Elit, Hj. Ai Yulia, S. Ip.: Jangan Memanfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan

Ki Agus by Ki Agus
6 Desember 2022
in Edukasi, Ekonomi, Karya, Ragam
0
0
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk menerapkan aturan baru, dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Ai Yulia, S. Ip.,  semestinya tidak merugikan salah satu pihak. Dengan memberlakukan siaran baru televisi berbasis digital itu bukan merupakan sebuah kebijakan melainkan keputusan yang mau tidak mau masyarakat harus mentaatinya.

Secara global, legislator dari Fraksi Gerinda itu menambahkan, kalau keputusan tersebut bukan dari pemerintah daerah tapi bersumber dari kalangan elit dari pemerintah pusat dengan Diskominfo yang berdampak kerugian bagi warga miskin karena susah mendapatkan informasi juga hiburan.

Bukan masalah pemutusan siarannya yang membuat Ai merasa prihatin, tapi kesiapan masyarakat dalam menerima perubahan tersebut. Bisa jadi bagi masyarakat kalangan menengah ke atas itu bukan suatu masalah, “Tapi bagi masyarakat kecil, dengan harga ratusan ribu rupiah itu, bisa dimanfaatkan untuk makan sekeluarga selama beberapa hari,” katanya melalui telepon, Selasa 6 Desember 2022.

Jadi daripada membeli Set Top Box (STB), lanjutnya, masyarakat miskin pasti memilih kebutuhan pokok. Itu jelas tidak bisa dipungkiri kalau perekonomian masyarakat masih belum stabil. Perlunya adanya motivasi dan langkah inovatif dari pemerintah untuk menangani permasalah itu.

BeritaTerkait

Ternyata Pemeluk Islam Pertama di Tatar Sunda Rakeyan Sancang bukan Kian Santang

27 Januari 2023

AHY Dukung Anies-Khofifah, Siap Deklarasi & SIAP MENANG

27 Januari 2023

Alasan lainnya dikemukakan Hj. Ai, dengan adanya percepatan pemutusan siaran TV yang seharusnya dimulai bulan Januari – Pebruari 2023 nanti, seolah ada intervensi yang berorientasi pada untung rugi penjualan STB. “Tapi janganlah sampai memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan menjual STB dibatas kewajaran,” tegasnya.

Bahkan ia mendapatkan informasi ada bantuan STB bagi warga miskin dari Kominfo Pusat yang dalam pelaksanaannya nanti berdasarkan data dari Disdukcapil dengan usulan DPMPD, kenyataannya di Kabupaten Bandung belum juga diimplementasikan.

Padahal, menurutnya, semestinya Pemerintah Kabupaten Bandung cepat tanggap dengan segera merealisasikan instruksi itu, agar warga miskin bisa menikmati siaran TV kembali.***

Tags: Hj. Ai YuliaSiaran TVSTB
Previous Post

Dirjenpas Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan dan Serahkan Bantuan bagi Korban Gempa Cianjur

Next Post

Tidak Bosan-Bosan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Related Posts

Edukasi

Ternyata Pemeluk Islam Pertama di Tatar Sunda Rakeyan Sancang bukan Kian Santang

27 Januari 2023
Ragam

AHY Dukung Anies-Khofifah, Siap Deklarasi & SIAP MENANG

27 Januari 2023
Ekonomi

Tingkatkan Layanan Perbankan, bank bjb Jalin Sejumlah Kerja Sama dengan Yayasan Kartika Eka Paksi

27 Januari 2023
Ekonomi

Dua Pilihan Investasi Menarik dari bank bjb

27 Januari 2023
Ragam

STADIUM GENERAL LK-1 HMI UNIVERSITAS PARAMADINA JAKARTA

27 Januari 2023
Ragam

HPN 2023: Wali Kota Siantar Apresiasi Rangkaian Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

27 Januari 2023
Next Post

Tidak Bosan-Bosan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In