KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa, kecamatan, maupun tingkat yang lebih tinggi, dikatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Madani Madur H. Osin Permana, Selasa 10 Februari 2026, bisa saja terjadi indikasi salah sasaran dalam penempatannya, hal ini sering kali disebabkan oleh proses yang formalitas, kurang partisipatif, atau dominasi kepentingan tertentu.
Pemuka Agama Islam itu menambahkan, dalam permaslahan tersebut, seharusnya kecamatan dan desa memiliki rencana pembangunan 5 tahunan sebagai acuan. Supaya sistemik dan pembangunan bukan semata pisik. “Prioritasnya semua di orentasikan pada rencana kerja, sehingga bisa mengukur pertumbuhan ekonomi untuk setiap desa dan kecamatan, katanya melalui telepon selular.
Apa saja indikasi utama salah sasaran musrembang itu, Kang Osin sapaan akrabnya menyebutkan, usulan proyek tidak sesuai kebutuhan mendesak dan lebih mengarah pada menghasilkan proyek fisik (misalnya pembangunan gedung atau jalan) yang kurang mendesak, sementara kebutuhan prioritas warga (seperti air bersih, sanitasi, atau pemberdayaan ekonomi) tidak terakomodasi.
Selanjutnya terjadi Dominasi Elite Desa/Kecamatan melalui usulan yang disepakati dan hanya menguntungkan kelompok tertentu atau elite desa, bukan kebutuhan mayoritas warga. Termasuk usulan sama berulang-ulang yang diajukan dari hasil rembug dusun/RT berulang kali diajukan di Musrenbang ke tingkat selanjutnya namun tetap tidak direalisasikan.
“Atas dasar itu musrenbang yang diselenggakan lebih dari sekadar formalitas karena bertujuan untuk memenuhi kewajiban administrasi atau prosedur tanpa benar-benar merencanakan pembangunan berdasarkan aspirasi riil masyarakat,” ujarnya.
Apalagi bila terjadi kurangnya partisipasi masyarakat akibat rendahnya kehadiran kelompok rentan (perempuan, pemuda, warga miskin) membuat prioritas pembangunan tidak merepresentasikan kebutuhan semua elemen.
Juga Ketidaksesuaian dengan Data Riil Usulan yang diakomodir tidak didasarkan pada data by name by address yang akurat, sehingga pembangunan tidak tepat sasaran.
Ironisnya kerap terjadi usulan terputus di tingkat atas. Padahal usulan yang sudah susah payah disusun di tingkat dusun atau desa hilang atau diubah di tingkat kecamatan atau kabupaten tanpa kejelasan, seringkali akibat adanya “Penyusupan” program.
Biasanya, lanjut Kang Osin, musrembang yang diFokus Terlalu Banyak pada Pembangunan Fisik: Minimnya usulan non-fisik atau program pemberdayaan, padahal masyarakat lebih membutuhkan pelatihan keterampilan atau modal usaha.
“Bisa jadi Penyebab Utama Salah Sasaran diasumsikan akibat keterbatasan anggaran dan waktu dalam proses input data seperti di SIPD juga komunikasi yang kurang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Lemahnya pendampingan dalam menentukan skala prioritas,” pungkas Kang Osin.***











