Bukan tanpa sebab, demo ini terjadi. Ada alasan kuat mereka harus bergerak. Keintelektualan mereka menuntut kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Terutama Omnibus Law Cipta Kerja hanya memberi peluang pada korporat. Untuk itu patut diberikan apresiasi jika mahasiswa peka terhadap kondisi saat ini. Sehingga mereka bergerak menuju perubahan Indonesia menjadi lebih baik.
Namun, disikapi berbeda oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud mengeluarkan imbauan kepada mahasiswa untuk tidak ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan bernomor 1035/E/KM/2020 tentang imbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat diteken oleh Dirjen Dikti Kemendibud, Nizam, pada Jumat (9/10/2020) kemarin (tirto.id,10/10/2020).













