KOTA BANDUNG,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima 22 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia yang pada tahun 2024 telah menetapkan sebanyak 272 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, diterima oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Febiyani, mewakili Pj Gubernur Jawa Barat pada malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Halaman Taman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Sabtu 16 November 2024.
Dengan telah diterimanya 22 sertifikat tersebut, maka hingga tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengantongi 144 penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan menempati peringkat ketiga provinsi terbanyak penetapan WBTB Indonesia setelah DIY dan Provinsi Jawa Tengah.












