Sementara itu Direktur Operasional PT. BPR Cipatujah Perseroda Asep menyebutkan, atas rekomendasi Permendagri tahun 2015. PD. BPR LPK Cipatujah merubah bentuk badan Hukumnya menjadi PT. BPR Cipatujah Perseroda.
“Perubahan itu atas pertimbangan berbagai prestasi seperti, manajemen pengelolaan yang baik dan beberapa keberhasilannya sebagai lembaga pengelola keuangan yang dinilai kondisinya sehat, selain itu PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda merupakan partner terbaik penyedia modal bagi masyarakat juga selalu aktif memberi kontribusi sosial,” tuntasnya. @hermanto











