• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya » Halaman 3

Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Hendra by Hendra
1 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.
2. Meningkatkan Harkat martabat melalui cagar budaya.
3. Memperkuat kepribadian bangsa.
4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
5. Mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.

“Hari ini kita sama-sama melaksanakan seremonial untuk menetapkan 2 Cagar Budaya di Kota Cimahi, yaitu Gedung  ex Rio dan Gereja Santo Ignatius. Ini merupakan bagian dari komitmen  Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjaga warisan budaya sehingga ini bisa menjadi nilai yang berharga untuk melihat perkembangan kota, dari dulu hingga sekarang nantinya akan terlihat kaitan sejarahnya seperti apa” tutur Dikdik saat diwawancarai awak media.

Hingga saat ini, sejak tahun 2021 s.d 2023  Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini telah melakukan penetapan 6 objek cagar budaya yaitu :

BeritaTerkait

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Guru Besar UIN Sampaikan 5 Pesan Penting untuk Para Calon Presiden

Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Related Posts

Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021