• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya » Halaman 2

Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Hendra by Hendra
1 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangunan bersejarah eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.2186-Disbudparpora/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Tentang Bangunan Gedung Eks Bioskop Rio Sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi, Dan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/2185-Disbudparpora/2023 Tanggal 12 Juli 2023 Tentang Bangunan Gereja Santo Ignatius Sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi.

Dalam sambutannya Pj.Wali Kota Cimahi H. Dikdik S.Nugrahawan menjelaskan bahwa cagar budaya suatu bangsa adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang berupa benda cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Setidaknya ada lima tujuan utama dari pelestarian cagar budaya,yaitu : 

BeritaTerkait

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Guru Besar UIN Sampaikan 5 Pesan Penting untuk Para Calon Presiden

Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Headline

Komsos Bersama Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa, Bhabinkamtibmas Semakin Solid

16 Juli 2025
Headline

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli dan Sosialisasi di desa Binaan

16 Juli 2025
Headline

Waspadai Wabah PMK,Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Laksanakan Sosialisasi Dan Cek Hewan Ternak

16 Juli 2025
Headline

Rapat persiapan peringatan HUT RI ke 80 dan Sosialisasi Perbub Pacu Jalur

16 Juli 2025
Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021