CIMAHI, BEDANews.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi merotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan oleh Pj, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana sesuai dengan pendelegasian wewenang dari Pj. Wali Kota Cimahi yang sedang menjalankan cuti ibadah haji bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jum,at (16/06/2023).
Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3131/sj tanggal 14 Juni hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mana masa berlaku pertimbangan teknis mutasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai 26 juni 2023.













