CIMAHI, BEDANews.com – Setelah dua belas hari pelaksanaan PPKM Darurat (3-15 Juli 2021) Plt. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana bersama jajarannya Satgas Covid-19 Kota Cimahi dan OPD terkait menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021, bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (15/07/2021)
Evaluasi membahas seputar berbagai kendala yang dihadapi selama implementasi PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan selama 12 hari, meliputi diantaranya kemampuan Rumah Sakit (RSUD), ketersediaan tenaga kesehatan, ketersediaan tabung oksigen dan obat-obatan, keterbatasan lahan pemakaman, percepatan pelaksanaan vaksinasi serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama penerapan PPKM Darurat.











