Selanjutnya Ngatiyana menyampaikan dengan bantuan sosial ini Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menopang dan meringankan beban hidup warga masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19 yang saat ini menyebar dengan sangat cepat dan telah menimbulkan banyak korban.
“Selain ke dua bantuan tersebut juga akan ada lagi bantuan sosial kepada 3.000 KPM DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berupa 5 Kg beras dari Kemensos yang kemudian ditambah dari Pemerintah Kota Cimahi sebanyak 5 Kg sehingga nantinya warga KPM DTKS akan menerima 10 Kg beras. Selanjutnya Pada Program BST juga akan diserahkan bantuan berupa uang tunai Rp. 600.000,- untuk dua bulan bulan Mei dan Juni kepada 29.713 KPM BST yang pendistribusiannya diantar ke tiap RW oleh PT. Pos Indonesia untuk menghindari terjadinya kerumunan warga”. tuturnya













