• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Pilih Jalan Aman Kelola Sampah, Insinerator Mini Dihentikan

Pemkot Bandung Pilih Jalan Aman Kelola Sampah, Insinerator Mini Dihentikan

admin by admin
18 Januari 2026
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Spesifikasi seperti ini biasanya ditemukan pada produk-produk insinerator yang dipasarkan untuk fasilitas kecil/menengah.

“Pemahaman kapasitas ini penting agar kita membedakan antara perangkat kecil yang dilarang dan fasilitas besar yang memiliki proses kontrol emisi ketat,” ucapnya.

Kondisi di Bandung: insinerator berkapasitas lebih besar

Beberapa insinerator yang saat ini dimiliki atau diupayakan di wilayah Bandung mampu mengolah sampah pada skala yang jauh di atas kategori “mini”, contoh ada fasilitas yang terukur kapasitasnya hingga lebih dari 1 ton per hari atau setara beberapa ton per hari pada operasi penuh.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026

Namun, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran tersebut akan dikaji ketat agar memenuhi standar emisi, izin lingkungan, dan prinsip ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Kementerian LH. Pemkot Bandung tidak akan menggunakan perangkat yang termasuk kategori “insinerator mini” yang dilarang.

Page 2 of 8
Prev123...8Next
Tags: insinerator miniKebijakan Publikkota bandungkrisis sampahlingkungan hidupPemkot Bandungpengolahan sampah
Previous Post

Komandan Lanal Sabang Hadiri Peringatan HUT Ke-79 Hang Tuah

Next Post

Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Kerahkan Helikopter Caracal Dan Boeing Intai Strategis, Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi

Related Posts

Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
News

Percepatan Eliminasi ATM dan Kusta di Papua, Butuh Penguatan Komitmen Daerah 

2 Mei 2026
News

Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN

2 Mei 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Urbach sosialisasikan program MBG di Desa Pingit, Temanggung.
News

Sosialisasi Program MBG di Desa Pingit Temanggung Tekankan Peran Strategis BGN dan Dukungan Masyarakat

2 Mei 2026
News

Presiden Prabowo Perkuat Perlindungan Ojol, Pangkas Potongan Aplikator dan Tingkatkan Kesejahteraan

2 Mei 2026
Next Post

Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Kerahkan Helikopter Caracal Dan Boeing Intai Strategis, Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021