BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung menduduki peringkat ke-8 dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan Korupsinya berdasarkan rilis Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Kota Bandung dalam rilis tersebut, meraih capaian sebesar 94 persen, sama dengan capaian Pemkab Tangerang dan Pemkab Musi Rawas.
Capaian Kota Bandung, hanya sedikit berada di bawah Pemkab Boyolali, Pemkab Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkab Musi Banyuasin.
Rilis KPK ini merupakan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga bulan Maret 2020.
Delapan area intervensi ini mencakup beberapa kegiatan di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.













