Farhan menegaskan, jalannya pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
“Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik
tidak terganggu,” ujarnya.
Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.












