• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Larang Skuter Listrik Beroperasi » Halaman 2

Pemkot Bandung Larang Skuter Listrik Beroperasi

alief firdaus by alief firdaus
27 Desember 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yana mengaku mendukung pengembangan inovasi teknologi. Namun keselamatan manusia harus menjadi hal yang utama. 

“Kita tidak bisa membendung teknologi. Tapi harus mengedepankan sisi keamanan dan keselamatan. Ada faktor risiko yang tinggi. Atas hal ini, kita sudah layangkan surat dari Dishub dan Polrestabes,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi menegaskan, beroperasinya skuter listrik harus jelas regulasi. Mulai dari daerah atau kawasan, usia dan keselamatan pengendara.

“Regulasi yang dibuat itu di antaranya wilayah operasionalnya. Lalu, usia pengendara minimal 18 tahun, menggunakan helm, menggunakan rompi keselamatan dan dilarang berboncengan. Tempatnya harus diatur hanya bisa di kawasan tertentu. Ini akan diatur melalui keputusan kepada daerah,” ungkapnya. (Alief)

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

LSM & LBH INAKOR : Penetapan Bertholomeus Toto Jadi Tersangka Suap Meikarta Janggal

Next Post

Ini 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post
Dewan Juri foto bersama. Ki-ka : Agus Dermawan T, Ninok Leksono, Atal S.Depari, Nungki Kusumastuti, dan Yusuf Susilo Hartono. (Foto: Iliana Lie)

Ini 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021