• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Larang Skuter Listrik Beroperasi

Pemkot Bandung Larang Skuter Listrik Beroperasi

alief firdaus by alief firdaus
27 Desember 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Skuter listrik dilarang beroperasi di wilayah Kota Bandung sampai adanya regulasi atau aturan yang jelas untuk mengaturnya. 

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, kendaraan tersebut belum jelas spesifikasinya. Sehingga ketika masuk di jalan raya dapat membahayakan pengendaranya. 

“Ini menyatu dengan transportasi lain. Karena kita belum tahu ini masuk transportasi apa, apakah sama dengan sepeda motor atau dengan apa. Harus tahu klasifikasinya. Kalau sepeda ya di jalur sepeda,” tegas Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (27/12/2019).

Atas hal tersebut, Yana meminta Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk tidak mengizinkannya beroperasi di jalan raya. 

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

“Kalau mau di kompeks, perumahan atau CFD, ya area terbatas. Terpenting juga tetap mengedepankan penggunaan helm,” katanya. 

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

LSM & LBH INAKOR : Penetapan Bertholomeus Toto Jadi Tersangka Suap Meikarta Janggal

Next Post

Ini 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post
Dewan Juri foto bersama. Ki-ka : Agus Dermawan T, Ninok Leksono, Atal S.Depari, Nungki Kusumastuti, dan Yusuf Susilo Hartono. (Foto: Iliana Lie)

Ini 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021