BANDUNG, BEDAnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), menyoroti penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).
Pasalnya, dalam penetapan itu ada beberapa kejanggalan dalam pemeriksaan beberapa orang yang dijadikan tersangka Kasus Suap Meikarta oleh KPK.
“Termasuk terasa janggal, penetapan itu hanya berdasarkan pengakuan Edy Dwi Soesianto (EDS) dalam kesaksian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung,” ujar Ketua Umum LSM INAKOR Marcky Polii, SE., yang didamping LBH INAKOR menyikapi persoalan kasus Meikarta kepada wartawan di Bandung, Jumat (27/12/2019).
Untuk itu, LSM dan LBH INAKOR mengajak semua unsur masyarakat untuk mengawal Kasus Suap Meikarta yang sedang berproses di KPK supaya tahu aktor intelektualnya, sebenarnya siapa. KPK harus menemukan aktor intelektuanya dan dijerat untuk dijadikan tersangka oleh KPK.