• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Larang Skuter Listrik Beroperasi

Pemkot Bandung Larang Skuter Listrik Beroperasi

alief firdaus by alief firdaus
27 Desember 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Skuter listrik dilarang beroperasi di wilayah Kota Bandung sampai adanya regulasi atau aturan yang jelas untuk mengaturnya. 

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, kendaraan tersebut belum jelas spesifikasinya. Sehingga ketika masuk di jalan raya dapat membahayakan pengendaranya. 

“Ini menyatu dengan transportasi lain. Karena kita belum tahu ini masuk transportasi apa, apakah sama dengan sepeda motor atau dengan apa. Harus tahu klasifikasinya. Kalau sepeda ya di jalur sepeda,” tegas Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (27/12/2019).

Atas hal tersebut, Yana meminta Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk tidak mengizinkannya beroperasi di jalan raya. 

BeritaTerkait

Terkait Pilkada oleh DPRD, PKS Utamakan Aspirasi Masyarakat

30 Desember 2025

Abah Anton Charliyan Raih Anugerah Sriraksa Kalpa Budaya dari Madukara

30 Desember 2025

“Kalau mau di kompeks, perumahan atau CFD, ya area terbatas. Terpenting juga tetap mengedepankan penggunaan helm,” katanya. 

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

LSM & LBH INAKOR : Penetapan Bertholomeus Toto Jadi Tersangka Suap Meikarta Janggal

Next Post

Ini 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI

Related Posts

Politik

Terkait Pilkada oleh DPRD, PKS Utamakan Aspirasi Masyarakat

30 Desember 2025
Ragam

Abah Anton Charliyan Raih Anugerah Sriraksa Kalpa Budaya dari Madukara

30 Desember 2025
TNI-POLRI

Dandim 0806/Trenggalek Pimpin Rakor Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

30 Desember 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Menhan Resmikan Sarpras Dik Pa PK TNI di Kodiklat TNI Serpong

30 Desember 2025
Edukasi

Ono : Banyak Rakyat Tak Mampu Tidak Tercover Sistem

30 Desember 2025
Ragam

Pengprov Muaythai se-Indonesia Siap Sukseskan Program 2026

29 Desember 2025
Next Post
Dewan Juri foto bersama. Ki-ka : Agus Dermawan T, Ninok Leksono, Atal S.Depari, Nungki Kusumastuti, dan Yusuf Susilo Hartono. (Foto: Iliana Lie)

Ini 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021