Bandung, BEDAnews
Pemerintah Kota Bandung menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) dengan Jamsostek dan Bank Bukopin. Penandatanganan masing-masing dilakukan Walikota Bandung, Dada Rosada dan Dirut Bank Bukopin, Glen Glenardi dan Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga, Jumat, (22/06) di Auditorium Rosada Balaikota, Jalan Wastukancana 2 Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengemukakan salah satu poin penting dalam penandatanganan tersebut diantaranya tentang jaminan sosial daerah (jamsosda), “Sebagai latar belakang, dari data Badan Pusat Statistik, mayoritas tenaga kerja atau sekitar kurang lebih 61% total angkatan kerja di Kota Bandung merupakan tenaga kerja sektor informal yang rentan terhadap PHK, Sakit bahkan kematian, mereka telah berjasa besar dalam menjalankan roda perekonomian, sudah sewajarnya mengakomodir hak-hak mereka salah satunya adanya jaminan sosial,” katanya.
Walikota Bandung Dada Rosada menjelaskan maksud penandatangan kerjasama tersebut, dengan Jamsostek untuk memberikan jaminan sosial tenaga kerja, kemudian dengan Bukopin memberikan bantuan dana perbankan bagi warga masyarakat kecil yang sangat membutuhkan, jelasnya.
Hal senada dikatakan Hotbonar Sinaga, “Ini berkaitan dengan buruh untuk jaminan sosial tenaga kerja yang diantaranya pinjaman uang muka perumahan, pinjaman kepada koperasi karyawan, beasiswa termasuk untuk membangun rumah susun sewa,” katanya
Nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dan terobosan yang dapat memberikan beragama mamfaat langsung bagi masyarakat yang dapat terukur, baik pada indeks pembangunan ketenagakerjaan, indikator modal sosial juga indikator ketahanan sosial pemerintah Kota Bandung. (Heru)












