BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung intensif memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, mengingat adanya relaksasi sejumlah sektor untuk mulai beroperasi.
Setiap harinya tim yang sudah ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, di Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
“Sebelum memantau mereka briefing. Karena masing-masing koordinator membawahi beberapa OPD. Mereka akan memantau bersama timnya masing-masing,” ucap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana, Rabu (3/6/2020).
Pemantauan juga, selain dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19, sesuai Perwal Nomor 32 Tahun 2020 juga dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk turun langsung ke lapangan mengawasi sektor tertentu.