• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

alief firdaus by alief firdaus
19 Juni 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional, sehingga Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha jasa pariwisata, Jumat (19/6/2020).

“Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu semua masyarakat harus disiplin dan kompak,” ungkap Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Bandung.

Ia menegaskan, dari sisi regulasi memang belum memberikan ruang bagi tempat hiburan untuk mulai beroperasi. Karena Kota Bandung masih berada dalam zona kuning. 

BeritaTerkait

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

30 April 2026

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Yana Mulyana Tempel Stiker Penerima Bantuan Di Kecamatan Gedebage

Next Post

Rully Panggabean: Pengelola Tempat Hiburan Kota Bandung Siap Ikuti Regulasi

Related Posts

TNI-POLRI

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

30 April 2026
Headline

DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Paripurna Terkait LPKJ Bupati

30 April 2026
News

Duka Korban KRL Bekasi, BAZNAS Jabar Dampingi Pemprov Salurkan Bantuan

30 April 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda, Pj Kades Ngulanwetan Resmi Dilantik di Pogalan Trenggalek

30 April 2026
Ragam

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026
Ragam

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Next Post
Rully Panggabean, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B)

Rully Panggabean: Pengelola Tempat Hiburan Kota Bandung Siap Ikuti Regulasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021