BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, akan berupaya keras untuk melakukan percepatan perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan dan akan melakukan akselerasi beberapa komponen dengan delapan parameter pencegahan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, dari delapan parameter itu pihaknya sudah menunjukkan progress yang cukup menggembirakan, walaupun ada beberapa yang harus diakselerasi, katanya saat rapat Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Bandung, Jumat (12/7/2019).
Di sisi lain, lanjut Ema, Pemkot Bandung juga harus memperkuat aspek proteksi bagi aset-aset kota yang selama ini dikelola. Intervensi terhadap penyelenggaraan barang dan jasa pun harus dihilangkan.












