KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Mewakili Bupati Kapuas, Pj Sekda Kapuas, Dr Usis l Sangkai S.Hut, M.Si, pimpin langsung rapat evaluasi Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan pajak retribusi yang digelar Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan digelar diruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas dihadiri Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah lll Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wanto,S.AP, M.Si, CPSp beserta jajaran, para kepala OPD lingkup Pemkab serta staf terkait.
Pj Sekda Kapuas dalam arahannya, mengatakan, evaluasi ini merupakan agenda penting dari upaya kita untuk terus meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan pendapatan daerah serta memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.