
Sebagaimana kita ketahui, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik fi Kabupaten Kapuas ini. “Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan transparansi terhadap kedua hal ini sangatlah penting,” ujar Usis.
Lebih lanjutnya lagi Usis menerangkan bahwa dalam evaluasi ini, kita akan melihat kembali sejauh mana implementasi Perda ini telah berjalan. Kendala kendala apa saja yang dihadapi serta bagaimana dampaknya terhadap penerimaan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi kita untuk melakukan perbaikan dari sisi regulasi maupun implementasinya dilapangan. Hadirin yang kami hormati,” ujarnya.
“Saya berharap melalui evaluasi ini, kita dapat menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang ada, serta merumuskan langkah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dan retribusi daerah,” terangnya.













