Ironisnya menurut dia, kekacauan alur distribusi dan tingkat harga di lapangan ini tidak menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Nyatanya SK ini tidak berfungsi sebagai alat kontrol distribusi maupun pengendalian harga. Selain pangkalan masyarakat pengguna yang memiliki hak subsidi juga dirugikan. Karena kenaikan harga berlaku hanya ditingkat pemakai,” ujarnya.
Menurutnya persoalan ini pernah di sampaikan para pemilik pangkalan ke HISWANA MIGAS namun tidak ada tanggapan.
“Kami coba meminta waktu untuk audensi kepada Walikota Sukabumi terkait maslah ini, namun walikota selalu menghindar. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami ada apa dengan walikota?,” katanya.
Dia juga menambahkan, membludaknya DO LPG melon ini akan berdampak pada kebocoran anggaran subsidi pemerintah.













