Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diikat kontrak untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Kemungkinan untuk berlanjut ataupun tidak apabila pandemi Covid-19 telah usai, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing PHL.
“Mereka akan direkrut sebagai PHL selama tahun 2021. Adapun kalau ada keinginan nanti kita akan lihat prestasi dan kinenerja dalam proses pemakaman, seperti PHL-PHL yang lain juga. Termasuk imbaan honorarium per bulan sama seperti PHL yang lain,” paparnya.
Untuk teknis pengaturan kapan para petugas ini memulai, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada para calon anggota PHL agar menyesuaikan. Termasuk pengaturan jadwal piket diserahkan kepada para pemikul dan berkoordinasi dengan petugas UPT di TPU Cikadut.













