JAKARTA || bedanews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, pemerintah pusat melalui Kemendagri bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait mengadakan rapat koordinasi untuk membahas revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud menekankan pentingnya pembentukan Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV).
“TKNV bertugas untuk mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan efektif dan merata,” ujar Restuardy, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (11/7/2024).