Tapi jangan lupa, kalau itu mau diberlakukan, siapkan dulu sembako untuk perbekalan selama diberlakukannya karantina wilayah. Kita juga harus menyiapkan hal-hal lain untuk kebutuhan mereka yang pendapatannya langsung terpukul, padahal ‘napasnya’ harian. Siapkah kita menanggulangi hal itu?” tanya dewan asal dapil Cirebon-Indramayu tersebut.
“Jika hanya melarang mudik tetapi tidak siap menanggung konsekuensinya, kita harus bersiap-siap menghadapi gelombang protes. Silakan saja pemerintah pusat/daerah memberlakukan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini bisa jadi darurat sipil. Tapi ingat, negara harus mengurus kehidupan rakyatnya. Kita semua tahu bahwa, siapa pun rela mati demi keluarganya yang kelaparan,” pungkas Daddy. @herz