• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemerintah Daerah Tidak Boleh Mengurusi Pekerjaan Yang Bukan Kewenangnya

Pemerintah Daerah Tidak Boleh Mengurusi Pekerjaan Yang Bukan Kewenangnya

herz by herz
7 November 2020
in Tak Berkategori
0
Asep Wahyu Wijaya anggota DPRD Prov. Jawa Barat (tengah) : Pemerintah Daerah Tidak Boleh Mengurusi Pekerjaan Yang Bukan Kewenangnya

Asep Wahyu Wijaya anggota DPRD Prov. Jawa Barat (tengah) : Pemerintah Daerah Tidak Boleh Mengurusi Pekerjaan Yang Bukan Kewenangnya

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, BEDAnews.com- Pemerintah Daerah itu tidak boleh mengurusi pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya, karenanya jika ada keluhan, keinginan atas sesuatu hal kepada pemerintah, kita harus mengetahui dulu pemerintah mana yang berwenang mengurusi sesuatu hal yang kita maksudkan itu.

Demikian disampaikan Asep Wahyu Wijaya anggota DPRD Prov. Jawa Barat asal Dapil Jabar VI (Kab. Bogor) saat menemui masyarakat di daerah pemilihannya, di Ponpes Annaba, Kec. Caringin – Kab. Bogor, Jumat (6/11/2020).

Asep  menjelaskan tentang beberapa urusan pemerintahan yang kewenangan berbeda-beda pada setiap tingkatan pemerintahan menurut UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disebutkannya. Pemahaman urusan kewenangan pada masing-masing tingkatan pemerintahan dirasakan belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat. Keinginan dan harapan warga kepada pemerintah kerap kali tidak didasarkan pada pengetahuan yang cukup atas hal tersebut.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ushuluddin UIN Bandung Dorong Mahasiswa Terlibat Konferensi Ilmiah

Next Post

Dewan Jabar Dukung Rumah Sejarah Rengasdengklok Jadi Wisata Sejarah Unggulan

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post
wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Widjaya (berdiri)

Dewan Jabar Dukung Rumah Sejarah Rengasdengklok Jadi Wisata Sejarah Unggulan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021