Rapat tersebut turut menyepakati bahwa percepatan pengadaan guru akan dikawal oleh Kemen PAN-RB, BKN, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan khusus bagi wali asrama dan wali asuh, mengingat sebagian Sekolah Rakyat akan mengusung konsep berasrama.
Di sisi lain, BPS akan berperan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data calon siswa serta kebutuhan guru di lapangan. (Red).
Page 3 of 3













