Salah satu faktor penting yang dapat mendukung percepatan pembangunan sanitasi berkelanjutan di daerah adalah faktor kebijakan atau kelengkapan pengaturan di daerah, yang mengatur secara cermat bidang sanitasi.
Peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat diharapkan dapat berperan memfasilitasi pembinaan dan pengawasan baik dalam bentuk asistensi maupun supervisi.
“Kondisi kelengkapan pengaturan di daerah ini tentunya akan mempengaruhi pelaksanaan perbaikan aspek-aspek pembangunan sanitasi lainnya yang meliputi aspek kesiapan kelembagaan operator layanan sanitasi, pembangunan infrastruktur, perubahan perilaku masyarakat dan pendanaan sanitasi,” ungkap Restuardy.
Di samping itu, Restuardy mengimbau Pokja Provinsi agar menjalankan beberapa strategi penting dalam mendukung kelengkapan pengaturan sanitasi di daerah.











