DJBC menemukan berbagai modus dalam peredarannya seperti pengangkutan secara konvensional (bus/_travel_ dan mobil pribadi), menggunakan Perusahaan Jasa Titipan (PJT), perusahaan logistik, _travel_ dan angkutan kereta api hingga dijual secara _online_/_e-commerce_.
Pada akhir acara Bey Machmudin bersama _stakeholders_ terkait menandatangani komitmen bersama untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.@
*Caption:*
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (8/10/2024).(Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)













