Lebih lanjut, Bey memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi penegakan hukum, termasuk Operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Ini bukan sekadar angka, tapi juga langkah melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” tegas Bey.
Acara pemusnahan ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemdaprov Jabar dalam memastikan bahwa hanya industri legal yang beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian melalui pembayaran cukai yang tepat.
Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan menyebut bahwa hasil tembakau sebagian besar berjenis Sigaret Kretek Mesin yang merupakan hasil penindakan mandiri, Operasi Gempur Rokok serta operasi bersama dengan APH lainnya.
“Modus pelanggaran rokok illegal ini antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, juga pita cukai salah personalisasi,” ujar Finari Manan.













