JAKARTA || Bedanews.com – “Kita sudah sangat jauh melangkah melakukan penyelesaian perkara dengan menggunakan informasi Teknologi (IT) sesuai dengan Blue print MA yaitu peradilan modern berbasis IT”. Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H, saat membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi penyelesaian perkara kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, pada hari Minggu (15 September 2024), bertempat di Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
Oleh karena itu, jika kita kilas balik ke belakang, tidaklah mudah pekerjaan yang sudah dilakukan bersama untuk sampai pada hari ini.
“Banyak tahapan yang sudah dilalui, mulai dengan membangun web pada masing – masing satuan kerja, kemudian e court yang terdiri dari e-filing, e-payment, e-summon yang kemudian di tambah dengan e-litigasi lalu muncul E-berpadu dan sekarang sampai pada upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik,” tutur Guru Besar Universitas Diponogoro.













