Itu sebabnya setelah sidang CND di Wiena, tanpa menunggu lama Thailand segera memanfaatkan reklasifikasi ganja dan mengubah UU narkotikanya, semula ganja termasuk golongan narkotika “paling berbahaya” sehingga tidak digunakan untuk kepentingan medis menjadi golongan narkotika “dilarang” sehingga boleh diteliti dan digunakan untuk kepentingan medis.
Secara yuridis kepemilikan ganja di Thailand tetap dilarang, hanya untuk tujuan medis atau penelitian dalam rangka pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis, namun pemberitaan di media sosial isu legalisasi ganja lebih menonjol seakan akan ganja legal beneran.
*Isu Ganja di Indonesia*
Isu ganja medis menguat ketika Santi Warastuti melakukan demo saat car free day, menyerukan ganja medis untuk kepentingan pengobatan anaknya yang menderita sakit.













