Cimahi, BEDAnews
Warga Jalan Sukimun RW 04 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah, mempertanyakan rencana pembangunan perumahan Cimahi Grand Park di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH). Pasalnya, hingga kini belum dilakukan sosialisasi kepada warga, sehingga menimbulkan keresahan.
Laurent Lebuan, warga RT 01/04 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Selatan mengungkapkan, warga belum mendapatkan informasi yang jelas terkait pembangunan perumahan tersebut, padahal di lokasi sudah dibuat kantor pemasaran.
“Kami mempertanyakan sejauhmana perijinan pembangunan perumahan tersebut, karena sampai saat ini warga disini belum tahu soal rencana pembangunan perumahan, namun tiba-tiba di lokasi sudah ada kantor pemasaran,” jelasnya.
Dengan hal itu menjadikan tanda tanya besar dilingkungan warga, sebab hingga saat ini sosialisasipun belum pernah dilakukan baik oleh pengembang maupun pemerintah setempat. Jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan dan keresahan warga sekitar. Sebab, dilingkungan warga akan terjadi saling ketidak percayaan.
Menurutnya, warga sebenarnya tidak keberatan jika ada investasi yang masuk ke wilayahnya, namun dalam pelaksanaannya harus ditempuh prosedur yang benar, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami setuju saja jika ada investasi yang masuk, karena akan mendongkrak roda ekonomi dan memperluas lapangan kerja, namun jangan sampai hal itu dilakukan tanpa prosedur yang jelas,” papar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lokasi kantor pemasaran, penanggung jawab pembangunan sedang tidak berada ditempat. Menurut salah seorang pegawainya, yang bersangkutan sedang berada diluar. “Maaf bapak sedang tidak ada,” kata salah seorang pegawai.
Sedangkan Kepala Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah, Endang menyebutkan, dia belum mendapatkan informasi secara resmi terkait rencana pembangunan perumahan tersebut. Sehingga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait rencana pembangunan perumahan itu.
”Saya akan cari tahu terlebih dahulu hal itu, karena rumah potong hewan merupakan aset yang dikelola oleh Perusda Jatimandiri,” tandasnya. (bubun m/hargib)













