Memang Pasar Pojok Pramuka yang melayani jasa pengetikan itu terbakar pada Desember 2024 lalu, tetapi kebakaran ini terjadi beberapa lama setelah TPUA mengadukan soal Kasus Ijazah Palsu ke Bareskrim Mabes Polri.
Apakah kebakaran Pasar Pramuka Pojok itu di bakar atau terbakar terkait dengan upaya menghilangkan barang bukti kasus ijazah Palsu Jokowi ini?
Polda Metro Jaya seharusnya mengundang Beathor untuk memulai penyelidikan dan penyidikan atas dugaan ijazah Palsu Jokowi yang di produksi di Pasar Pramuka Pojok itu.
Polda Metro Jaya seharusnya segera bergerak untuk mengusut Pasar Pojok Pramuka dan membongkar kasusnya dan menangkap pelaku atas dugaan Ijazah Palsu Jokowi itu, bukan sibuk mengusut para pejuang kebenaran yang di lakukan oleh Eggie Sudjana cs.













