Perencanaan perubahan fungsi bekas RSUD Soreang itu, diakuinya, memang sudah berjalan dari beberapa tahun sebelumnya. Namun untuk realisasinya masih belum pasti, karena terhadang anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi gedungnya. Jadi hingga kini masih belum jelas statusnya.
Sementara aset yang sudah dilelangkan di tahun 2024 ini dengan nilai wajar, berupa:
1. Mobil Pick up seharga Rp4.250.000,-
2. Mobil Jeep 4 unit Rp35.080.000,-
3. Mini Bus (dibawah 14 orang penumpang) Rp9.354.000,-
4. Mikro Bus (15 sampai 29 orang penumpang) Rp15.697.000,-
5. Mobil Tangki Air Rp15.744.000,-
6. Truk dan Attachment Rp17.827.000,-
7. Mobil Ambulance Rp17.827.000,-
8. Mini Bus 2 unit (14 orang penumpang ke bawah) Rp31.394.000,-
9. Tandam Roler Rp23.153.000,-
10. Wheel Loader dan Attachment/Stoom Walls 2 unit Rp46.306.000,-
11. Alat angkutan darat bermotor lainnya 4 unit Rp6.112.000,-
12. Kendaraan dinas bermotor perorangan lainnya Rp1.528.000,-
13. Sepeda Motor 11 unit dengan total Rp6.403.000,-













