“Kami ingin agar warga binaan tetap produktif dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah bebas nanti,” ujar Redy.
Tidak hanya itu, program rehabilitasi narkoba juga terus dijalankan sebagai upaya pemulihan bagi narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Semua pelayanan, lanjut Redy, dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
Rutan Kelas I Cirebon juga melaksanakan berbagai program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, hingga pemberian remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.
“Harapan kami, ketika keluar dari rutan, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagai manusia yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.