Melalui pelatihan ini, masyarakat didorong untuk mengambil peran aktif sebagai bagian dari rantai penyedia pangan, mulai dari produksi hingga pengolahan.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Anton Widodo, menyampaikan bahwa aspek legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM yang ingin terlibat dalam Program MBG.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan perizinan bagi usaha mikro dan kecil agar pelaku usaha dapat berkembang dengan tertib dan berdaya saing. Legalitas usaha dan produk menjadi jaminan mutu, keamanan, sekaligus kepercayaan konsumen,” tutur Anton Widodo.
Ia menambahkan, pelaku usaha pengolahan makanan perlu memastikan produknya memenuhi standar kelayakan pengolahan agar dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam penyediaan makanan bergizi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas menu MBG sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal.












