PURWAKARTA, BEDAnews – Maraknya peredaran Narkotika, selama Operasi Anti Narkotik (Antik) Lodaya 2023 selama 10 hari dari 24 Juli 2023 sampai dengan 2 Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap sebanyak tiga kasus, para pelakunya berhasil diringkus. Hal tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan didampingi Kasat Narkoba, Budi Suheri, saat jumpa pers di Mapolres Purwakarta, Senin (7/8/2023).
Menurut Ahmad Mega Rahmawan, sepanjang Operasi Antik Lodaya 2023 Satres Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan sebanyak empat tersangka dari tiga kasus, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba.