“Dari ketiga kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil meringkus empat tersangka di tiga lokasi yang berbeda,” Kata Waka Polres.
Dua diantaranya kasus pengedaran narkotika jenis sabu dengan berat total 5,77 gram. Satu lainnya kasus narkotika jenis ganja dengan berat 18,5 gram.
“Ada tiga tersangka untuk kasus sabu, yakni pria berinisial AL (37) warga Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang kami tangkap di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti sabu seberat 1,24 gram,” sebut Mega.
Dua orang lainnya, ditangkap secara bersamaan di Purwamekar, Kabupaten Purwakarta, pria berinisial EBN (30) warga Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan AFR (27) warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.













