• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pekerja Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, H. Cecep: Hari ini Akan Buat Nota Pengantar

Pekerja Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, H. Cecep: Hari ini Akan Buat Nota Pengantar

Ki Agus by Ki Agus
16 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Di depan ratusan pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar, menegaskan, kenaikan upah pekerja yang akan diajukan itu bukan atas dasar Undang-Undang Nomor 23, melainkan berdasarkan Nota Kesepakatan.

Kenaikan upah pekerja sebesar 15 persen, disebutkan legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar, itu merupakan tuntutan yang wajar di tengah keadaan perekonomian sekarang ini. “Dan para pekerja sangat tepat datang ke DPRD Kabupaten Bandung, karena ini Rumah Rakyat dan Milik Rakyat,” katanya di depan pintu gerbang masuk Pemkab Bandung.

Rencananya hari ini, Rabu 16 November 2022, Cecep yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, ia akan segera membikin Nota Pengantar untuk disampaikan kepada pemerintah mengenai permohonan kenaikan upah pekerja sebesar 15 persen itu.

Sementara Ketua DPD KSPN, Tajudin, menyebutkan, ia beserta rekan lainnya akan menunggu Nota Pengantar yang akan dikeluarkan Cecep, walau pun sampai malam ia akan menunggu surat tersebut.

BeritaTerkait

Kick Off Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis 2026 Kick Off di Grobogan

3 Februari 2026

Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ

3 Februari 2026

Tajudin juga menjelaskan, kalau nota pengantar itu hanya merupakan pengantar saja bahwa DPRD Kabupaten Bandung menyetujui tuntutan kenaikan para pekerja. Namun itu bukan keputusan atau solusi dari permasalahan tersebut karena hanya sebatas nota saja.

“Mudah-mudahan upaya yang dilakukan kami dengan aksi unjuk rasa ini bisa membuahkan keberhasilan,” ujar Tajudin.

Sebaliknya bila tidak ada realisasi sama sekali, ia mengungkapkan, akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan melibatkan banyak pekerja hingga ratusan atau ribuan orang.

“Karena kami hanya menuntut hak kami untuk bisa melangsungkan kehidupan dengan baik,” pungkasnya.***

Previous Post

Asrenum Panglima TNI Buka Sosialisasi Gelar Satuan TNI di Wilayah IKN

Next Post

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara

Related Posts

Kick Off Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis 2026 Kick Off di Grobogan

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Kodaeral X Dukung Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Personel Pom Gelar Apel Pasukan di Mapolda Papua

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80

3 Februari 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR PIMPIN PELEPASAN DUA JENAZAH PRAJURIT MARINIR TNI AL, TOTAL 10 PRAJURIT TELAH DITEMUKAN

3 Februari 2026
TNI-POLRI

PEDULI LINGKUNGAN, TNI AL DUKUNG AKSI BERSIH-BERSIH DI PANTAI KUTA

3 Februari 2026
Next Post

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021