Bandung, BEDAnews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan adanya pegawai outsourcing KAI yang terduga terlibat tindakan pengedaran narkoba jenis sabu – sabu.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Cianjur sejak tanggal 11 Juni 2024 yang lalu, PT KAI menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku kepada kepolisian.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengungkapka pihak PT. KAI sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini karena karyawan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Perusahaan.
“Kami sangat menyesalkan atas kejadian ini, yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja,”ujar Ayep.













