Ayep juga meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut.
KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, hal ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016.
Selain itu telah banyak berbagai kegiatan bersama dalam berbagai macam event antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang KA.
“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,”tutup Ayep.













