BANDUNG,- DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan, Anggota DPR RI yang meminta pencopotan Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat beberapa waktu lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, mengatakan surat permohonan memberikan sanksi untuk Arteria Dahlan tersebut telah diberikan kepada DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1) pukul 09.00 WIB.
“Sesuai dengan kode etik PDIP Perjuangan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP Partai,” katanya setelah menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Kamis (20/1).
Ia mengatakan dalam sebuah kesempatan rapat yang diperluas pun, DPP PDIP sudah menyatakan hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan.













