“Untuk dapat melaksanakan semua kegiatan pelatihan tersebut PB PDGI telah mempersiapkan sebuah lembaga Training center yang juga berfungsi mengampu pelatihan-pelatihan terkait di pengwil maupun cabang-cabang sesuai dengan peraturan yang berlaku. PDGI Training center bertugas untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan melalui lembaga terekareditasi dengan kurikulum, pelatih, penyelenggaraan serta fasilitas pelatihan tersertifikasi sebagai bagian dari proses lembaga pelatihan terakreditasi,” imbuhnya.
Berangkat dari hal tersebut, pada hari ini 22 Januari 2024 dalam rangka ulang tahun PDGI yang ke-74, PB PDGI meluncurkan program RME dan meresmikan pendirian PDGI Training Center sebagai lembaga pelatihan tenaga kesehatan yang diproyeksikan terakreditasi Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat. PDGI Training Center merupakan jawaban dari PDGI terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang hanya memperkenankan lembaga pelatihan terakreditasi sebagai penyelenggara kegiatan pelatihan ataupun peningkatan kompetensi untuk tenaga kesehatan.













